KOMPAS.TV - Meskipun menuai penolakan luas dari berbagai kalangan, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dipastikan tetap berjalan. <br /> <br />Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan ini akan difokuskan hanya pada barang-barang mewah guna meminimalkan dampak pada kebutuhan pokok masyarakat. <br /> <br />Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pekan depan pemerintah akan meluncurkan paket kebijakan ekonomi baru. <br /> <br />Paket ini tidak hanya mencakup pengaturan penerapan PPN 12 persen, tetapi juga dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat. <br /> <br />Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi global. <br /> <br />Namun, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dengan tetap memberikan pengecualian pada barang kebutuhan pokok dan jasa vital. <br /> <br />#ppn <br /> <br />Baca Juga BMKG: Wilayah Indonesia Waspada Puting Beliung, Hujan Es pada 6-8 Desember 2024 akibat Bibit Siklon di https://www.kompas.tv/nasional/558282/bmkg-wilayah-indonesia-waspada-puting-beliung-hujan-es-pada-6-8-desember-2024-akibat-bibit-siklon <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/558297/kenaikan-ppn-12-tetap-berjalan-fokus-pada-barang-mewah-serial-ppn-12